PWM Kalimantan Selatan - Persyarikatan Muhammadiyah

 PWM Kalimantan Selatan
.: Home > Berita > Balangan, Tabalong, dan HST akan dikeruk lagi

Homepage

Balangan, Tabalong, dan HST akan dikeruk lagi

Selasa, 16-01-2018
Dibaca: 1201

Surat keputusan No.441.K/30/DJB/2017 tentang Penyesuaian Tahap Kegiatan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) oleh Kementrian ESDM , PT. MCM menjadi tahap kegiatan operasi dan produksi, bagaimana tidak ijin pertambangan ini dikeluarkan di daerah yang tergolong tempat yang dilindungi, tempatnya yang menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar sebagai sumber airnya. areal pertambangan itu berada di kawasan hutan sekunder seluas 1.398, 78 hektare, permukiman 51,60 hektare, sawah147,40 hektare, serta sungai 63,12 hektare dari total luas izin tambang PKP2B, bersama PT Antang Gunung Meratus di Kabupaten HST.
Izin tambang ini sangat menghantam seluruh ekosistem yang ada di tanah Meratus, Pada Surat Keputusan yang ditanda tangani oleh Dirjen Mineral dan Batubara, Kementrian ESDM pada tanggal 4 Desember 2017, Kementrian ESDM mengizinkan PT. MCM untuk melakukan kegiatan produksi di tiga kawasan yang meliputi Kab. Balangan, Tabalong dan Hulu Sungai Tengah (HST) "Kawasan Batang Alai" dengan total luas lahan 5.908 hektar.
bawi selaku sekretaris hikmah DPD IMM Kalsel mengatakan" mengecam tegas tentang perizinan tambang tersebut,langkah sepihak dari pemerintah yang sudah pasti tidak ada mensejahtrakan rakyat melainkan untuk menghancurkan". Eksploitasi besar-besaran ini akan mengganggu jalanya ekosistem yang berkembang di Meratus, tanah akan longsor karena tidak ada lagi pohon yang mengikat tanah,dan banjir yang akan seketika meluap karena gunung dan pohon tidak bisa menyerap air. Pikiran patriarki ini harus di hancurkan,sebab tanah nenek moyang yang sebagai nafas dari bumi,tanah kalimantan harus tetap sejuk. Selain itu, keberadaan pertambangan di Kab. HST juga dikhawatirkan dapat menyebabkan pencemaran di Sungai-sungai yang ada di HST. Padahal kehidupan masyarakat HST sangat bergantung pada sungai. Ditambah lagi, kawasan tersebut juga merupakan habitat bagi satwa endemik dan dilindungi di Kalimantan Selatan, yaitu habitat bagi Burung Rangkong dan Bekantan. Saya tidak ingin keanekaragaman hayati, sumberdaya alam dan potensi plasma Nutfah yang dimiliki oleh ekosistem Meratus hilang akibat adanya ekploitasi batubara.
DPD IMM Kalimantan Selatan  dalam hal ini mengutuk keras tentang perizinan penambangan di Kab.HST,kami tidak ingin kehidupan flora dan fauna di bumi kalimantan hancur dan anak cucu kita nanti hanya bisa mendengar cerita tentang alam Kalimantan tapi tidak bisa mereka rasakan. (Alb)

Tags: tambang hst, tabalong, balangan. DPD IMM Kal-Sel soal tambang IMM Kal-Sel mengecam keras berita tambang hst, tabalong, dan balangan berita tambang meratus berita tambang kalimantan tambang kalimantan
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website