PWM Kalimantan Selatan - Persyarikatan Muhammadiyah

 PWM Kalimantan Selatan
.: Home > Berita > Pengajian Banjarmasin 7 Kaji Masalah Ekonomi Umat

Homepage

Pengajian Banjarmasin 7 Kaji Masalah Ekonomi Umat

Jum'at, 13-01-2017
Dibaca: 658

Pengajian keliling Muhammadiyah Cabang Banjarmasin 7 telah memasuki ke 1011 kalinya pada Rabu malam (11/1). Kegiatan yang dilakukan Majelis Tabligh tersebut mengambil tempat di SD Muhammadiyah 9 Banjarmasin yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Km. 3,5 Banjarmasin. Penceramah yang memberikan tausiyah pada malam itu adalah Ust. H. Fathurrahman Gazali, Lc, MH yang mengupas mengenai pengembangan ekonomi umat.

Dalam paparannya beliau menyoroti permasalahan tanah waqaf saat ini yang banyak terbengkalai baik pada umat Islam umumnya, maupun Muhammadiyah pada khususnya di Kalimantan Selatan. Salah satu faktornya adalah pemanfaatan tanah waqaf harus sesuai dengan maksud dari pewaqaf, sedangkan kondisinya tidak memungkinkan untuk melaksanakannya. Oleh karena itu menurut beliau, para pewaqaf tanah tidak perlu harus menyebutkan untuk apa tanah itu sebagaimana yang diamanatkan dalam UU. Waqaf, tetapi diserahkan langsung saja kepada orang yang diberikan waqaf untuk memanfaatkannya. Ditambahkan beliau, boleh jadi tanah waqaf ketika tidak cocok untuk ditanami, atau dibuatkan bangunan sekolah, masjid, maka boleh saja dijual dan uangnya bisa dibuatkan supermarket modern. Yang mana hal tersebut akan lebih bermanfaat, daripada membiarkan tanah tersebut terlantar tanpa ada yang mengelolanya. Berkaitan dengan tanah yang terlantar, beliau mencontohkan pernah terjadi pada masa Umar, beliau mengambil tanah yang pernah diberikan kepada Bilal, karena tidak dimanfaatkan sama sekali.

Lebih lanjut beliau juga memberikan usulan, agar celengan jumat pada masjid Muhammadiyah se Kota Banjarmasin yang jumlahnya sangat besar tersebut dikumpulkan menjadi satu. Cukup dana celengan satu kali jumatan saja, maka dana tersebut dimanfaatkan untuk membuat usaha yang dapat memberikan manfaat yang besar bagi umat semisal Supermarket. Dengan adanya supermarket yang berbasis syariah, maka umat Islam tidak perlu lagi berbelanja di supermarket lainnya.

 


Tags: MPI
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori: Cab 7



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website