PWM Kalimantan Selatan - Persyarikatan Muhammadiyah

 PWM Kalimantan Selatan
.: Home > Berita > Majelis Tarjih PWM Kalsel Kaji Jarh Wa Ta'dil dan Kritik Sanad Matan Hadis

Homepage

Majelis Tarjih PWM Kalsel Kaji Jarh Wa Ta'dil dan Kritik Sanad Matan Hadis

Sabtu, 11-03-2017
Dibaca: 650

Majelis Tarjih PW. Muhammadiyah Kalimantan Selatan kembali menggelar kajian ulumul hadits untuk kedua kalinya pada hari Sabtu tanggal 11 Maret 2017. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula PWM Kalsel tersebut dihadiri pengurus Majelis Tarjih PD. Muhammadiyah se Kalsel. Pertemuan kali ini difokuskan pembahasan mengenai  Jarh Wa Ta'dil serta Kritik Sanad dan Matan yang menghadirkan pembicara Bapak Drs. H. Abidin Ja'far, Lc, MA; Drs. H. Fathurrahman Gazali, Lc, MA serta Imam Alfiannor, MH.I.

Bapak Drs. H. Abidin Ja'far, Lc, MA yang merupakan Ketua Majelis Tarjih PW. Muhammadiyah Kalimantan Selatan mengemukakan bahwa sanad adalah rawi-rawi hadits yang dijadikan sandaran oleh pentakhrij hadits dalam mengemukakan suatu matan hadits. Nilai suatu hadis sangat dipengaruhi hal ihwal pribadi perawi itu sendiri, sifat, tingkah laku, biografinya dan juga cara-cara menerima dan menyampaikan hadits dari seorang perawi kepada perawi lain. Untuk menjaga kemurnian dan mengetahui keabsahan suatu hadits para ulama telah melahirkan suatu ilmu, yaitu "ilmu hadits" dan salah satu bagian dari ilmu ini ialah ilmu Jarh Wa Ta'dil.

Lebih lanjut beliau mengemukakan bahwa ilmu Jarh Wa Ta'dil. bertujuan untuk meneliti dan membahas setiap perawi hadis, tentang keadilannya, kejujurannya, ketaatannya dalam beragama. Jika perawi itu orang yang dikatakan adil maka haditsnya dapat diterima, sedangkan jika termasuk orang yang dijarh (dicacat) maka hadits dan riwayatnya didhaifkan dan ditolak. Beberapa keaiban rawi berkisar pada 5 macam yakni: bid'ah (melakukan tindakan tercela, diluar ketentuan syariat), mukhalafah (melaini dengan periwayatan orang yang lebih tsiqah), ghalath (banyak kekeliruan dalam meriwayatkan), jahalah al hal (tidak dikenal identitasnya) dan da'wa al inqitha' (diduga keras sanadnya tidak bersambung).

Pemakalah lainnya Drs. H. Fathurrahman Gazali, Lc, MA serta Imam Alfiannor, MH.I sebagai pembanding dalam pertemuan kajian hadits tersebut. 

 


Tags: MPI
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori: MT



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website